Tugas & Fungsi

Home » Tugas & Fungsi
Tugas
Menyelenggarakan pelatihan dan/atau kegiatan peningkatan kompetensi bidang kesehatan
Fungsi
  1. Pengkajian kebutuhan pengembangan kompetensi SDM Kesehatan 
  2. Pelaksanaan pelatihan teknis dibidang kesehatan 
  3. Pelaksanaan pengembangan kompetensi SDM Kesehatan melalui kegiatan seminar dan workshop 
  4. Menjalin kerjasama dalam pengembangan kompetensi SDM Kesehatan 
  5. Pengelolaan penjaminan mutu penyelenggaraan pengembangan kompetensi SDM Kesehatan
Scroll to Top